Binjai, transindonesianews.com –
Sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol. Muji Ediyanto, S.H., S.I.K melakukan kegiatan inpeksi mendadak (SIDAK) di Satuan Penyelenggara Admistrasi SIM, Satlantas Polres Binjai Jum’at 15 September 2023 Siang.
Saat Sidak Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol. Muji Ediyanto, S.H., S.I.K memasuki beberapa ruangan seperti, ruang pendaftaran, ruang simulator, ruang uji teori, ruangan uji Praktek, ruang foto SIM dan terakhir lapangan praktek.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol. Muji Ediyanto, S.H., S.I.K mengatakan, tujuan dilakukan pengecekan ini guna memastikan pelayanan publik Satpas SIM Polres Binjai baik dalam kepengurusan SIM yang baru maupun perpanjangan.
“Kami ingin melihat kesiapsiagaan petugas Satpas dalam melayani masyarakat, jangan sampai karena ramai, petugas tidak ramah dalam melayani masyarakat,” tutur Muji.
Adapun dalam sidak ini mengecek setiap ruangan yang ada di Kantor Satpas termasuk peralatan penunjang pelayanan dan pembuatan SIM di kantor tersebut. Selain itu juga memantau langsung masyarakat yang melaksanakan ujian teori SIM computer tentang aturan dan marka lalulintas jalan maupun praktek.
Saat melakukan Sidak, Ditlantas Polda Sumut Kombes Pol. Muji Ediyanto, S.H., S.I.K di Sat Pas Mapolres Binjai, hadir Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K, KBO Lantas Iptu Hadi Kesuma, Kanit regident ipda Dian Harianto, S.H.
Disaat jumpa pers, Ditlantas Polda Sumut Kombes Pol. Muji Ediyanto, S.H., S.I.K di dampingi Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K, KBO Lantas Iptu Hadi Kesuma, Kanit Regident IPDA Darto, meminta kepada personel yang bertugas, agar melayani secara prosedural juga harus mengedepankan senyum, sapa, salam saat melayani masyarakat, dan menghindari praktek calo dalam urusan pembuatan SIM sebab hal tersebut hanya akan membuat penilaian negative dari publik terhadap kinerja Polri.
“Pelayanan harus dilakukan secara prima pada pemohon tanpa memandang asal-usul jabatan, hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional di luar ketentuan” jelasnya.
“Kita sudah tanya juga dari salah satu pemohon SIM, beberapa kali setelah gagal ujian praktik, setelah di rubah lintasan berbentuk huruf S dan sudah latihan disini kemudian berhasil,” kata Muji.
“Kami pastikan Pelayanan SIM kepolisian di Satpas Satlantas Polres Binjai dapat berlangsung dengan baik, prima dan cepat. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Satpas tanpa pungutan liar. Jika ada Pungli warga bisa melapor ke call center yang sudah tersedia,” pungkasnya.
(TIN/Debby Hutabarat)